Simalungun (Antaranews Sumut) - Keluarga korban kapal tenggelam KM Sinar Bangun warga Sumatera Utara dipersilakan menggunakan hak pilih pada Pilgub ahun 2018 di kawasan posko terpadu bencana.
"Tunjukkan KTP elektronik dan surat keterangan dari panitia pemilih di daerah masing-masing," kata Komisioner KPU Daerah Kabupaten Simalungun, Puji Rahmat Harahap, Senin.
Puji mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi ke KPU Provinsi untuk memberikan kesempatan warga di luar Simalungun yang bertahan di Pelabuhan Tiga Ras memilih di wilayah tugasnya.
Diketahui, penumpang kapal yang tenggelam di perairan Danau Toba berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Kota Pematangsiantar, Medan, Binjai, Kabupaten Simalungun, Asahan, Labuhan Batu Selatan.
Puji menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan petugas di Kecamatan Dolok Pardamean untuk mendistribusikan surat suara di sekitar wilayahnya antisipasi kekurangan surat suara.
Begitupun KPU Simalungun mengimbau bagi yang memungkinkan untuk tetap memilih di daerahnya masing-masing.
Untuk Pilgub Sumatera Utara, KPU Simalungun menyediakan 1.685 TPS tersebar di 413 nagori (desa)/kelurahan dari 32 kecamatan.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah nomor urut 1 dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus nomor urut 2. ***2***
Keluarga korban dipersilahkan gunakan hak pilih di posko
Senin, 25 Juni 2018 19:25 WIB 1801