Binjai (Antaranews Sumut) - Makanan kaleng kadaluarsa ditemukan di Kota Binjai, Sumatera Utara, saat razia mendadak dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja dibeberapa swalayan, mall yang ada di daerah itu.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kota Binjai Hotlan Jaya Sitorus, di Binjai, Sabtu.
Hotlan menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah makanan kaleng yang sudah habis limit waktunya saat melakukan sidak beberapa waktu lalu di sejumlah pasar modern yang ada.
Ia menyampaikan inspeksi mendadak dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi makanan kaleng kadaluarsa yang mengandung bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.
Seperti yang dilakukan timnya di Pasar tavip, Asia King, Suzuya, Binjai Super Mall dan Indomaret di Binjai Utara. Dari Sidak yang dilakukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga menemukan dua daging sapi dalam kemasan kaleng dengan merek berbeda yang sudah kadaluarsa atau exspired.
Baca juga: Hari Jadi Binjai Dimeriahkan "Binex"
"Kami temukan daging sapi ukuran kaleng kecil yang sudah berakhir masa penggunaannya," katanya.
Razia lanjuutan akan kembali melakukan Sidak gabungan untuk memantau makanan dan minuman kaleng yang sudah kadaluarsa.
"Kami akan segera buat eksen lagi secara tiba-tiba, seandainya ada temuan lagi kita sanksi sesuai peraturan undang undang dan akan menutup usaha," tegasnya.
Terkait ikan kaleng yang ditemukan dibeberapa daerah mengandung cacing kalau dari hasil sidak yang dilakukan belum ada temuan tersebut, katanya.
Makanan kaleng kadaluarsa ditemukan di Binjai
Sabtu, 31 Maret 2018 21:33 WIB 2449