Medan, 21/3 (Antara) - Kredit bermasalah (non performing loans/NPL) sektor konstruksi di perbankan Sumatera Utara pada Januari 2018 tergolong tinggi atau 6, 2 persen dari total pinjaman sebesar Rp7,738 triliun.
"Melihat NPL atau kredit bermasalah yang tinggi, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah mengingatkan perbankan untuk lebih menjalankan prinsip berhati-hati dalam penyaluran kredit," kata Direktur Pengawasan OJK Mulyanto di Medan, Rabu.
Apalagi, kata dia, NPL kredit konstruksi Sumut pada Januari 2018 itu lebih tinggi dari angka secara nasional yang masih 5,2 persen.
Menurut Mulyanto, NPL tinggi disebabkan dua hal yakni faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal perbankan diminta mengevaluasi atau memperbaiki proses dalam kredit.
"Pasti ada proses yang terlewati dalam analisa kredit sehingga pembayaran kredit debitur terganggu,"katanya.
Batas NPL kredit perbankan maksimum sebesar 5 persen.
Dia menegaskan, meski ada pengaruh faktor eksternal yang menimbulkan kredit bermasalah, perbankan harus lebih fokus memperbaiki proses kreditnya.
Dalam menyalurkan kredit bank diminta melihat dan menjalankan prinsip 5 C yakni character, capacity, capital, condition dan collateral.?
Mulyanto menyebutkan, untuk proyek jalan raya, tol dan jembatan yang sedang gencar dilakukan di Sumut, NPL masih tergolong rendah atau 2,7 persen dengan jumlah kredit yang disalurkan per Januari sebesar Rp1,562 triliun.
"Ada beberapa sektor yang tinggi seperti perumahan sehingga secara menyeluruh NPL kredit konstruksi di perbankan Sumut tinggi atau sebesar 6,2 persen," ujar Mulyanto.
Banyak kredit bermasalah sektor kontruksi
Rabu, 21 Maret 2018 11:33 WIB 1927