Samosir (Antaranews Sumut) - KPU Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menggelar rapat kerja dengan pemangku kepentingan tentang uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD untuk Pemilu 2019, di Saulina Resort, Pangururan, Selasa.
Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga berpesan para peserta supaya serius dan benar-benar mengkaji berbagai pertimbangan dengan mengedepankan pemerataan pembangunan dalam konsep kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD Samosir.
Menurut Juang, dalam rapat itu, hal yang perlu dipertimbangkan secara mendasar terkait keterwakilan setiap wilayah pada kursi DPRD Samosir.
Ketua KPU Samosir, Suhadi Situmorang mengatakan, pihaknya sudah menyusun beberapa opsi rancangan dapil berdasarkan prinsip-prinsip sesuai ketentuan.
"Dari lima opsi, disepakati tiga di antaranya diajukan ke KPU Pusat," kata Suhadi.
Dua opsi terdapat penambahan satu dapil dari tiga pada tahun 2014 disertai pergeseran sembilan kecamatan di Kabupaten Samosir dengan kuota 25 kursi dewan. ***2***