Medan (Antaranews Sumut) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Utara-Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera bagian utara, Senin, menertibkan 41 bangunan liar di sepanjang rel kawasan Jalan Sutomo-Thamrin, Medan untuk meningkatkan keamanan penumpang kereta api.
"Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas dan penumpang kereta api dari dan ke Stasiun Medan," ujar Manager Humas PT KAI Divre Sumut Sapto Hartoyo di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu usai ikut bersama rombongan tim penertiban yang dipimpin Deputi Vice President PT KAI Sumut Daniel Hutabarat.
Menurut Sapto, dengan masih adanya bangunan liar di sepanjang Jalan Sutomo-Thamrin itu, dikhawatirkan bisa mengganggu keselamantan kereta api dan penumpang bahkan warga "liar" yang berada di kawasan itu.
Kasus pelemparan kereta api, baik disengaja maupun tidak sengaja, ujar Sapto, harus tidak ada lagi.
"Pelemparan kereta api bukan saja mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap KAI, tetapi juga bisa membahayakan jiwa penumpang dan petugas KAI. Bahkan tindakan itu merusak aset KAI yang juga milik negara/masyarakat," katanya.
Sapto menegaskan manajemen KAI terus melakukan penertiban bangunan liar di tengah upaya melakukan perbaikan sarana dan prasarana serta peningkatan SDM (sumber daya manusia) untuk bisa memaksimalkan layanan penumpang kereta api itu.
Upaya pelayanan maksimal dinilai penting karena pemerintah juga menaruh harapan besar agar penumpang kereta api meningkat terus sehingga beban jalan raya bisa berkurang.
Manajemen KAI Sumut atas perintah dan dukungan kuat manajemen KAI Pusat, ujar Sapto, berupaya membuka rute baru atau pembukaan rute lama seperti Medan-Belawan-Medan guna meningkatkan konektivitas transportasi.
KAI tertibkan 41 bangunan liar di Medan
Senin, 8 Januari 2018 19:24 WIB 2884
Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas dan penumpang kereta api dari dan ke Stasiun Medan