"Penertiban dilakukan lagi karena bangunan yang sebelumnya sudah `dibersihkan` untuk pengerjaan double track dan elevated kereta api, ternyata masih ada karena dibangun warga lagi," kata Manajer Humas PT KAI Divisi Regional Sumut Joni Martinus di Medan, Selasa.
Ia mengatakan ada 25 kepala keluarga yang terlihat masih atau kembali bertahan di sepanjang rel itu.
"Areal itu harus dibersihkan karena pembangunan pengerjaan double track dan elevated harus tidak boleh terhambat," katanya.
Joni menegaskan meski bangunan di kawasan rel itu "liar", tetapi manajemen KAI menyiapkan uang tali asih sebesar Rp1,5 juta per kepala keluarga/rumah.
Terkait penertiban kembali bangunan liar itu, katanya, manajemen KAI sudah menginformasikan ke warga.
"Tidak ada alasan warga bertahan karena lahan yang ditempati masyarakat adalah milik KAI dan keberadaan warga di kawasan itu membahayakan masyarakat sendiri dan kereta api," katanya.
Dia menegaskan KAI terus melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur kereta api guna meningkatkan layanan kepada masyarakat