Tanjungbalai, 15/12 (Antara) - Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono mengakui pihaknya komit untuk menuntaskan setiap laporan kejadian perkara, apalagi percobaan penganiayaan terhadap insan pers atau wartawan.
"Setiap laporan masyarakat terkait perkara pidana tetap kami proses, terutama kriminalisasi kepada wartawan. Saya atensi dan sudah perintahkan jajaran reskrim untuk kerja keras mengungkapnya," ujar Kapolres di Tanjungbalai, Jumat.
Terhadap laporan saudara Maksum, anggota saya sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan, baik dari korban, saksi dan warga disekitar TKP.
Agar kasus ini cepat terungkap, pihaknya memohon bantuan dari berbagai pihak termasuk kalangan wartawan mau pun elemen warga lainnya untuk membantu dan proses lidik dan sidiknya.
"Informasi kepada kami tentu sangat membantu untuk mengungkap kasus ini, jika kawan-kawan media mendapat info yang patut dipercaya sampaikan kepada kami dan segera ditindaklanjuti," ujar Tri Setyadi
Terkait kasus dugaan penganiyaan terhadap Riki (wartawan) yang dilakukan sekelompok pelajar sudah ada perkembangan penyidikan kearah positif, kalau sudah terang, semua pasti disampaikan.
Sebagaimana dinformasikan, Rabu (13/12) lalu, ratusan massa kalangan wartawan, LSM, LBH dan aktivis mahasiswa/pemuda menggelar unjuk rasa dan mendesak polisi menangkap OTK serta mengungkap oknum diduga aktor intelektual aksi penyerangan wartawan (Maksum) yang terjadi Senin (11/12) di Tanjungbalai.
Sementara Riki yang juga wartawan juga dianiaya sekolompok pelajar pada 22 Agustus 2017, namun sudah lima bulan proses hukumnya terkesan mengendap di Mapolres Tanjungbalai.
Kapolres Komit Ungkap Kriminalisasi Pers
Jumat, 15 Desember 2017 19:34 WIB 2304
"Setiap laporan masyarakat terkait perkara pidana tetap kami proses, terutama kriminalisasi kepada wartawan"