Medan, 9/9 (Antara) - Pihak kepolisian memeriksa empat pemuda asal Kalimantan yang menjadi kurir narkoba dan tertangkap di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu, mengatakan, keempat pemuda itu adalah Akhmad Noor Abidin (25), warga Jalan Bali, Antasan Besar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Arief Rahman Yuliandi Syahputra (22), warga Jalan Matang, Hambawang Berabai, Kalimantan Selatan.
Kemudian, Verdy Fauzan (19), warga Jalan Setia Budi, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kalimantan Timur dan Egi Herbin Ruben Silalahi (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah , Kalimantan Selatan.
Keempat pemuda asal Kalimantan tersebut ditangkap di Bandara Kualanamu pada Jumat (8/9) malam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Kombes Rina menjelaskan, dari catatan penerbangan, empat pemuda tersebut tiba di Sumayera Utara pada Kamis (7/9) sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan pesawat Citilink.
Kemudian, empat pemuda itu memesan jasa taksi online menuju salah satu hotel yang berlokasi di dekat Bandara Kualanamu untuk menginap.
Pada Jumat siang, empat pemuda itu menuju Batangkuis, Kabupaten Deliserdang untuk menjumpai seseorang guna mengambil sabu-sabu yang telah dipesan.
Lalu pada Jumat malam, keempat pemuda itu berencana berangkat ke Jakarta dengan pesawar Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 015.
Namun ketika akan menuju terminal keberangkatan, petugas keamanan Bandara Kualanamu menemukan hal yang mencurigakan saat melakukan pemeriksaan tubuh secara manual (manual touch body).
Ketika dibawa ke posko security untuk menjalani pemeriksaan, didapatkan empat bungkusan berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,399 kg.
Bungkusan pertama seberat 715 gram, bungkusan kedua 289 gram, bungkusan ketiga 750 gram, dan bungkusan keempat 645 gram.
Selain sabu-sabu, diamankan juga barang bukti lain berupa tujuh unit telepon genggam, empat lembar boarding pass pesawat, uang sebesar Rp1,24 juta, dan satu buku berisikan catatan pengeluaran selama perjalanan.
Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, petugas keamanan Bansara Kualanamu menyerahkan pelaku beserta barang buktinya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas empat calon penumpang pesawat yang kedapatan membawa sabu-sabu tersebut. ***2***
Polisi Periksa Empat Kurir Narkoba Di Kualanamu
Sabtu, 9 September 2017 17:23 WIB 2475