Medan, 13/8 (Antara) - Tim anti bandit Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku pemerasan di jalanan terhadap korban warga masyarakat, di Jalan DI Panjaitan Medan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, melalui Wakasat Reskrim, Kompol Ronnie Bonic, dalam pesan watsapp kepada wartawan, Minggu, mengatakan, pemalak yang diamankan itu, berinisial PJP (24) warga Jalan Sei Mampu, Kelurahan Sei Sikambing dan WEH (25) penduduk Jalan Sei Tuntungan, Kelurahan Babura.


Sedangkan korban pemerasan, menurut dia, berjumlah tiga orang, yakni Arol Ramadhan (17), Manyak (17) dan Sandy Suhanda (17).


"Ketiga korban tersebut, tinggal di Jalan Denai, Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai, dan masih berstatus pelajar," ujar Kompol Ronnie.


Ia menyebutkan, pelaku pemerasan itu, berjumlah empat orang.Saat itu, korban baru pulang dari tempat kerja, dan mereka pergi makan durian di daerah Jalan Iskandar Muda Medan.


Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, korban berencana pulang ke rumahnya.Namun, kedua sepeda motor yang dikendarai korban dipepet dan diberhentikan para pelaku di Jalan D.I. Panjaitan Medan.


"Para pelaku memaksa korban dibawah ancaman pisau untuk mengeluarkan uangnya satu persatu hingga ditotal mencapai Rp2.300.000,-,"ucapnya.


Ia menjelaskan, pada saat itu, anggota patroli Polrestabes Medan yang sedang patroli mengendarai mobil melihat adanya korban dan pelaku berkumpul dan ternyata sedang diperas oleh pelaku, serta langsung menghampirinya.


Melihat kedatangan polisi yang sedang patroli, Pelaku AJ dan seorang pelaku lainnya langsung kabur.Sementara dua orang pelaku lagi, PJP dan WEH ditangkap petugas patroli.


Kedua pelaku bersamaan dengan barang bukti serta unit sepeda motor disita dan dibawa ke Polrestabes Medan.


Sementara pelaku yang bernama, Ajo (30) warga Jalan Sei Wampu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru ditetapkan sebagai DPO bersama temannya yang belum diketahui identitasnya.


"Kedua tersangka PJP dan WEH dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e dan atau pasal 368 ayat (1) Jo, pasal 55,56 KUHPidana," katanya.***2***




Pewarta: Munawar
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026