Tebingtinggi, 5/6 (Antarasumut) - Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengajak Unit pengumpul zakat yang ada dikelurahan agar saling berkordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan untuk mendata masyarakat yang kurang mampu dan layak mendapatkan zakat.
"Dengan adanya saling kordinasi antar pengurus UPZ dengan pihak Kelurahan saya yakin tidak ada lagi keluarga yang kurang mampu yang tidak terdata seperti sebelum-sebelumnya, kelola dana dengan baik serta transfaran," katanya.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pentauliahan Pengurus Unit pengumpul zakat (UPZ) se-Kota Tebing Tinggi oleh Baznas Senin (5/6) di Gedung Balai Kartini.
Baiat (pelantikan) dan tauliyah pengurus unit pengumpul zakat dari perwakilan masing-masing kecamatan se- Kota Tebing Tinggi oleh Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi H.Ali Ahman Harahap yang disaksikan oleh Walikota Tebing Tinggi dan Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara.Serta penyerahan SK dan Bingkisan secara simbolis
Ia menyampaikan bahwa Kota Tebing Tinggi merupakan yang lebih awal dalam pembentukan kepengurusan Unit pengumpul zakat dibandingkan dengan daerah lain ini merupakan suatu persiapan yang sangat baik.
Beliau mengatakan para pengurus zakat haruslah murni dari masyarakat bukan lagi dari orang-orang birokrat dari pemerintahan, walaupun demikian pemerintah tidak akan lepas tangan dan akan terus memantau berjalannya UPZ di Kota Tebing Tinggi ini.
UPZ harus mampu memisahkan mana yang zakat, infaq dan mana yang shadaqah agar mudah dalam pengaturannya."tegas Umar