Medan, 15/4 (antarasumut)- Tersangka utama Pembunuhan satu keluarga, Andi Lala berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Faisal Napitupulu, Polda Riau dan Polres Inhu di Jl.Lintas rengat / tembilahan desa pekan tua kec. Kempes kab.inhil, Sabtu (15/4).
Melalui Broadcastnya Kabid Humas Polda Sumut menerangkan Penangkapan sempat tertunda dikarenakan ada pesta didekat rumah tersangka, awalnya tim gabungan sudah mengetahui keberadaan tersangka pada pukul 01.12 WIB karena situasi yang tidak memungkinkan hingga pukul 04.00 WIB melakukan penggeledahan dan mendapatkan tersangka di rumah yang diidentifikasi.
Tersangka sempat melakukan perlawanan dan penyerangan kepada petugas saat penagkapan berlangsung.
Andi Lala sedang dalam pemeriksaan dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolda Sumut.
Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.