Samosir, Sumut, 29/3 (Antara) - Elemen masyarakat di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menyoroti pelaksanaan proyek peningkatan embung (cekungan penampung) Aek Natonang berbiaya Rp9,5 miliar dari dana APBN tahun anggaran 2016.
Ketua LSM Gerhana yang juga mantan anggota DPRD Samosir Marco Sihotang di Samosir, Rabu, mengungkapkan kecewa dengan telah rusaknya bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Simanindo itu setelah melihat kondisi di lokasi.
Marco mengaku ikut melakukan peninjauan proyek itu bersama dengan DPRD Kabupaten Samosir didampingi staf Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS) Medan, pada 28 Maret 2017.
Dia berharap BWSS II Medan tidak begitu saja menerima hasil pekerjaan proyek, tetapi perlu dilakukan perbaikan supaya nantinya manfaat bangunan bisa dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Samosir Jonner Simbolon menjelaskan, peninjauan ke lokasi menindaklanjuti informasi dan ramainya perbincangan terkait proyek tersebut.
"Kita ingin dengan anggaran yang tidak sedikit itu, bisa dirasakan masyarakat petani manfaatnya," kata politisi Partai Nasional Demokrat itu.
PPTK Proyek Embung Aek Natonang dari BWSS II Medan Soleh Nasution mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Daksina itu masih tahap pemeliharaan, dan pihak rekanan akan memperbaiki kembali titik-titik yang rusak sebelum habis masa pemeliharaannya.
"Bulan Mei masa pemeliharaanya sudah habis, kita berharap rekanan sudah menuntaskan bangunan yang rusak, seperti pembagunan jalan," kata Soleh.
Dia mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, lima persen dari pagu sebagai jaminan pemeliharaan, menjadi kewajiban rekanan untuk memperbaiki sejumlah pekerjaan yang rusak.
Menurut Soleh, penyebab kerusakan jalan itu akibat dilalui alat berat, bukan penyelewengan, karena saat serah terima pekerjaan kondisi jalan masih baik.