payung hukum Pilkades sudah tersedia yaitu Perda Pilkades yang disahkan eksekutif dan legislatif tahun 2016, dan Pemko Padangsidimpuan akan menggelar Pilkades serentak paling lambat usai lebaran atau antara bulan Juni dan Juli 2017.Padangsidimpuan, 27/2 (Antarasumut)- Tahun 2017 ini, Pemilihan 42 Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan usai lebaran akan terlaksana.
Walikota Padangsidimpuan melalui Asisten I Drs AR Marjoni, mengatakan, Senin, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan usai lebaran Idul Fitri nantinya, menjawab ANTARA.
Menurutnya, payung hukum Pilkades sudah tersedia yaitu Perda Pilkades yang disahkan eksekutif dan legislatif tahun 2016, dan Pemko Padangsidimpuan akan menggelar Pilkades serentak paling lambat usai lebaran atau antara bulan Juni dan Juli 2017.
Pemko nantinya berharap, Pilkades nantinya berjalan kondusif aman, tertib damai dan lancar, apalagi tahapan Pilkades direncanakan dimulai sekira bulan April atau bulan Mei 2017 ini,“ jelasnya.
Sementara Kaban PMD Pemko Padangsidimpuan Drs Sahrul Efendi Tanjung, menerangkan, Senin, dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2,4 Milyar yang pendanaannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2017.
“Kekosongan jabatan Kepala Desa defentif di 42 desa yang ada di Pemko Padangsidimpuan bakal terjawab tahun ini, karena aggarannya sudah ditampung pada APBD Pemko Padangsidimpuan TA 2017 pada pos Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), ucap Kaban.
Untuk melaksanakan roda pemerintahan Desa masih dipercayakan kepada Plt Kades yang diangkat melalui Walikota dari aparatur sipil negara (ASN). Jadi, sebelum Kades defenitif dilantik, Plt Kades masih sah menjalankan tugasnya sebagai Plt Kades, terangnya.
Ditambahkannya, tugas pokok dan fungsi Kades sekarang ini sangat menentukan dalam memberhasilkan pelaksanaan program pemerintahan desa khususnya yang menggunakan dana desa. Dana desa di Pemko Padangsidimpuan TA 2016 lalu Rp.27 miliar lebih dan dirata-ratakan setiap desa mendapatkan alokasi dana desa Rp.600 hingga 700 juta, bebernya.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.