Padangsidimpuan, 19/1 (Antarasumut)- DPRD Kota Padangsidimpuan tahun 2017 ini telah mengesahkan APBD Kota Padangsidimpuan senilai Rp 837.413.925.164,- yang dilaksanakan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis sore.
Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, S.STP, MSi, mengatakan, Kamis, semoga dengan tersediahnya APBD Tahun 2017 ini tidak ada ditemukan adanya hambatan pembangunan di segala lini sektor yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Dengan disahkannya APBD Kota Padangsidimpuan senilai Rp 837 Miliar lebih nantinya anggaran tersebut dapat langsung menyentuh sasaran pokok yang nantinya dapat dirasakan masyarakat dalam akses pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution, mengemukakan, saat ini APBD Kota Padangsidimpuan terbeban utang dari anggaran DAK 2016, sehingga mau tidak mau banyak pemangkasan anggaran di beberapa program pembangunan nantinya berjalan, semoga di tahun ke 5 Walikota Padangsidimpuan dapat memberikan sejarah baik ditengah-tengah masyarakat walaupun anggaran tersebut dinilai belum cukup jika dari APBD 2017 di pergunakan untuk menanggung beban utang.
Turut menghadiri rapat paripurna tersebut, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kabag, serta seluruh Camat dengan diikuti seluruh Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan FKPD setempat.