Medan, 14/12 (Antarasumut) - Unit Reaksi Cepat Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan, Sumatera Utara, mengamankan sebanyak 40 anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta anak punk dari sejumlah lokasi di kota itu, Rabu.

Kadisosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah, Rabu mengatakan, dalam melakukan penertiban, pihaknya dibantu petugas Satpol PP dan Polresta Medan.

Sebelum melakukan penertiban, Armansyah lebih dahulu menggelar apel singkat di halaman Kantor Disosnaker Medan Jalan KH Wahid hasyim Medan sekaligus memberikan arahan dengan membentuk dua tim.

Tim pertama bertugas melakukan penertiban di persimpangan Pondok Kelapa (Jalan Asrama/Jalan Gatot Subroto), persimpangan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim (Simpang Griya), Bundaran Majestik, Simpang Glugur, Simpang Pulo Brayan serta Simpang Jalan Cemara.

Sedangkan tim dua melakukan penertiban di Jalan Sisingamangaraja (Simpang Jalan Halat/Masjid Raya), Simpang Jalan Juanda, Simpang Amplas, Simpang Jalan Tritura, Simpang Pos (Jalan Jamin Ginting), Jalan Sudirman (Taman Ahmad Yani) dan Jalan Abdullah Lubis.

Tepat pukul 15.00 WIB, tim langsung bergerak menuju lokasi yang telah ditetapkan tersebut.

Penertiban berjalan dengan lancar, meski ada anak jalanan , gelandangan dan anak punk yang berusaha kabur, namun Tim URC berhasil mengamankan mereka.

"Dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban, tim paling banyak mendapati target di Taman Ahmad Yani dan Simpang Jalan Juanda. Total ada 40 orang yang ditertibkan," katanya.

Yang membuat hati miris, sekitar 14 dari 40 orang yang diamankan itu masih berusia di bawah 10 tahun, malah seorang diantaranya masih kanak-kanak yang ditaksir belum mencapai lima tahun.

Sedangkan sisanya remaja dan orang tua, termasuk sepasang suami-istri yang kedapatan mengemis, malah sang istri tengah hamil.

Tim URC Disosnaker selanjutnya membawa mereka ke Kantor Disosnaker untuk dilakukan pendataan.

Menurut Armansyah, penertiban yang dilakukan itu dalam upaya membersihkan Kota Medan dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis dan anak punk.

Keberadaan mereka saat ini cukup banyak dan meresahkan masyarakat pengguna jalan. Selain bersifat memaksa, ada diantara mereka yang melakukan penggoresan terhadap kendaraan bermotor apabila permintaan uang tidak diberikan.

"Penertiban ini akan terus kita lakukan. Intinya, Kota Medan harus bersih dari gepeng, anjal dan anak punk," katanya. 


Pewarta: Juraidi
Editor : Tengku Amri

COPYRIGHT © ANTARA 2026