Sekretaris Daerah Labusel Zulkifli di Kotapinang, Kamis, mengatakan saat ini Peraturan Bupati (Perbup) sebagai produk turunan atas Perda Susunan Perangkat Daerah PSPD sedang dalam proses penyusunan.
Nantinya, dalam pengisian jabatan tersebut, sejumlah pejabat tinggi pratama yang tidak bertukar posisi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semula, hanya akan dilakukan pengukuhan saja.
"Perda-nya sudah disahkan dan dievaluasi, sekarang Perbup sedang dalam penyusunan. Direncanakan, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan pada minggu terakhir Desember ini," katanya.
Ia menambahkan, pengisian jabatan itu sesuai dengan Perda tentang Pembentukan dan Susunan PSPD yang baru disahkan. Sementara, untuk OPD yang baru dibentuk maupun yang berubah status dari Kantor menjadi Dinas ataupun Badan, maka akan dilakukan lelang secara terbuka.
"Demikian juga untuk instansi yang selama ini dikepalai oleh pejabat pelaksana akan dilelangkan secara terbuka," ujar Zulkifli.
Anggota DPRD Kaupaten. Labusel dari Fraksi PAN, Edimin mengharapkan agar pengisian jabatan tersebut nantinya dilakukan benar-benar secara profesional.
Menurut mantan ketua Dewan ini, banyak pejabat tinggi pratama saat ini yang tidak menguasai tugas pokok dan fungsi, sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal.
"Akhirnya mereka bekerja asal bapak senang saja. Padahal banyak program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, namun mereka tidak menguasainya," katanya.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.