Awalnya pajak untuk sarang walet hanya Rp 5 juta namun kini mengalami peningkatan target menjadi Rp 6 juta pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2016Padangsidimpuan, 29/11 (Antarasumut)- Peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan melalui tim Pendapatan dari P2KAD tidak hanya fokus pada rumah makan dan restoran saja, mereka juga mendatangi potensi perhotelan dan sarang walet serta potensi pajak lainnya.
Potensi sarang walet yang sudah digali pajaknya saat ini sudah ada 11 lokasi yang kita kunjungi, di antaranya ada yang siap dan sudah memberikan pajak, ucap Kasi Pajak Dispenda Kota Padangsidimpuan Hendri Lubis.
Untuk usaha sarang walet dari 11 lokasi seperti di Ruko Medan Jaya Jalan Wr Supratman Padangsidimpuan. Dikakatan untuk sektor pajak penangkaran walet ini juga ada peningkatan dari sebelumnya setelah PAPBD Tahun 2016.
Awalnya pajak untuk sarang walet hanya Rp 5 juta namun kini mengalami peningkatan target menjadi Rp 6 juta pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2016, ucap Hendri Lubis.
Sementara itu salah satu pengusaha restoran SS Friend Chicken, Candra Putra, mengatakan bahwa pihaknya bisa memahami hak dan kewajibannya sebagai pelaku usaha. "Kita tidak keberatan membayarkan pajak bila itu sesuai dengan kemampuan penghasilan usaha kita juga, katanya.
Dikatakan SS Friend Chicken yang baru dibukanya sejak 28 September 2016 lalu di Jalan Imam Bonjol Km 2 Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan ini baru penyesuaian dan belum ramai dikunjungi."Namun urusan pajak adalah suatu kewajiban yang harus dibayar. Itu tugas kita sebagai warga taat aturan," katanya. Hasil negosiasi bersama petugas pajak kepada pengusaha SS Friend Chicken ini bersedia memberikan pajak yang akan dibayarkannya dalam dua minggu sekali.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.