Tanjungbalai, 16/11 (Antara) - Kepolisian Resor Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, Rabu, mengelar apel pasukan Operasi Zebra Toba yang akan dilaksanakan mulai 16 hingga 29 Nopember 2016 di daerah itu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan menjelaskan, Operasi Zebra Toba tersebut dilaksanakan selama dua minggu dan mengedepankan penegakan hukum bagi pengendara kenderaan bermotor yang tidak memenuhi ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
Menurut Ayep, razia kendaraan bermotor besar-besaran itu dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota yang merupakan wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
"Sebanyak 1.451 personel polisi lalu lintas Polda Sumatera Utara diterjunkan dalam Operasi Zebra Toba 2016 ini," kata Ayep usai memimpin apel gelar pasukan.
Operasi tersebut menitikberatkan pada penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak melengkapi persyaratan seperti peralatan pengamanan bagi pengemudi dan surat-surat terkait kendaraan.
Kegiatan disertai dengan preemtif hukum dan preventif secara selektif dengan prioritas perwujudan keamanan keselamatan dan kelancaran lalulintas atau "Kamseltibcar Lalulintas".
Untuk itu warga yang ingin mengendarai kendaraan bermotor diminta melengkapi syarat berkendara yaitu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menggunakan helm mau pun sabuk pengaman, membawa surat-surat kenderaan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Petugas akan menindak pengemudi yang tidak memenuhi syarat berkendara, para pengemudi ranmor hendaknya taat peraturan," ujar Ayep Wahyu Gunawan..
Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba
Rabu, 16 November 2016 15:23 WIB 2116