Bupati Labhuhanbatu Pangonal Harahap, di Medan, Senin, mengatakan, berdasarkan hasil periksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2015, BPK Sumut memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Namun, Pemkab Labuhanbatu optimis pada tahun mendatang menargetkan akan meraih predikat WTP.
"Hasil pemeriksaan masih banyak temuan temuan yang dijumpai dan itu adalah merupakan koreksi yang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Secara komponen mengalami penambahan yaitu adanya laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas, tentu hal ini pemerintah daerah menyusun LKPD berbasis aktual.
"Khususnya pengelolaan barang milik daerah belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yg ada dan pengelolaan dana bos selama ini tidak disajikan dalam laporan," kata Pangonal.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Ambar Wahyuni menekankan kepada para kepala daerah agar menindaklanjuti hasil temuan temuan auditor, kemudian harus diawasi atau dikontrol oleh DPRD Kabupaten/Kota setempat.
Tindak lanjut tersebut dalam waktu 60 hari. Bila lewat dari waktu tersebut dimana aparat penegak hukum meminta hasil temuan tersebut tentunya hal tersebut bukan menjadi kewenangan kami.
"Terima kasih atas kerjasamanya baik pemeriksaan awal maupun lanjutan yang dilakukan oleh masing masing Pemkab/Pemko," kata Ambar.
Sementara itu, dalam penyerahan tersebut Kabupaten Labuhanbatu yang mendapat opini WDP diikutinPemerintah Kabupaten Humbahas, Nias Utara dan Pemerintah Kota Tanjung Balai.
Pewarta: KurniaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.