Persetujuan dan penetapan tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Zainuddin Purba di Binjai, Selasa.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Zainuddin Purba bersama Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan yang disaksikan anggota dewan dan undangan lainnya.
Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan daerah atas hasil dan realisasi APBD Tahun Anggaran 2015 secara umum tetap dapat dikatakan terselenggara dengan baik.
Meski terdapat penurunan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Setiap catatan BPK RI atas pemeriksaan LKPD Kota Binjai akan menjadi bahan perhatian utama Pemkot Binjai kedepannya," kata Timbas.
Timbas Tarigan menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Binjai atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam pelaksanaan program Tahun Anggaran 2015.
Berbagai perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif selama pembahasan merupakan hal yang lumrah terjadi sebagai cerminan demokrasi yang harus dihargai, ujarnya. ***2***
(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 02-08-2016 16:03:49
Pewarta: Imam FauziEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.