Sibolga, 26/7 (Antarasumut)-Sejak kemarin truk-truk ekspedisi yang over tonaseatau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Truk Monster’ tidak beroperasi. Para pengusaha ekspedisi itu memilih mogok dari pada beroperasi.
“Sudah dua hari ini kami mogok, kemarin dan hari ini, karena Kasat Lantas Polres Sibolga melarang kami beroperasi jika tidak mengurangi muatan truk kami.
Sementara jika truk kami itu dikurangi muatannya, maka kami pasti rugi, karena ongkos barang ekspedisi murah, sementara ongkos kapal mahal. Makanya kami memilih mogok dari pada beropasi tapi rugi,†ujar seseorang pengusaha ekspedisi yang meminta namanya jangan dimuat, Selasa.
Diakuinya, mereka mau mematuhi aturan yang dikeluarkan lantas, asalkan berlaku adil kepada angkutan ekspedisi yang dari Medan.
“Kami mau mengurangi muatan kami, asalkan truk ekspedisi yang dari Medan juga ikut mematuhinya. Artinya aturan Lantas itu jangan berlaku hanya kepada kami angkutan lokal, tetapi harus berlaku untuk semuanya,â€katanya.
Menyikapi hal itu Kasat Lantas Sibolga AKP.Sawanginyang dikonfirmasi, Selasa, (26/7), menegaskan, bukan pihaknya yang mengeluarkan aturan tersebut melainkan itu isi Undang-undang Lalulintas.
“Jadi kami bertindak sesuai Undang-undang Lalulintas dan tidak ada pandang bulu. Dan saya sudah tegaskan kepada pengusaha angkutan ekspedisi agar mematuhi isi Undan-undang Lalulintas itu. Barang siapa yang melanggar pasti kita tangkap dan tidak ada pandang bulu apakah itu truk dari Sibolga dan juga truk dari Medan,â€tegasnya.
Disinggung terkait aksi mogok yang dilakukan para pengusaha ekspedisi itu, Kasat Lantas menilai itu adalah hak mereka, dan tidak ada masalah.
“Itu adalah hak mereka, yang jelas jika mereka baik itu truk dari Medan dan Sibolga beroperasi melanggar aturan pasti kita tangkap, karena muatan dan bentuk mobil mereka sudah menyalahi aturan,â€tegasnya.
Sementara itu pantauan di lapangan, truk-truk ‘monster’ itu parkir di samping gudang mereka masing-masing. Walaupun sudah diisi muatan sepertinya sengaja tidak diberangkatkan sebagai bentuk protes mereka atas larangan yang dilakukan Polisi.
Adapun jumlah truk ekspedisi yang berangkat dari Sibolga ke Nias setiap harinya sebanyak 25 unit.
Belum lama ini satu unit truk tersebut terbalik dan menelan korban jiwa cacat. Masyarakatpun sudah merasa risih dan takut setiap mobil tersebut beroperasi.
Pewarta: JasonEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.