"Khususnya di Parapat harus nol keramba jaring apung (KJA)," tegas Bupati Simalungun, JR Saragih saat menyaksikan kegiatan pembersihan didampingi FKPD setempat.
Menurut Bupati Simalungun, JR Saragih, pembersihan KJA juga dilakukan sampai ke Haranggaol dan seluruh pantai Danau Toba di Kabupaten Simalungun.
Pembersihan KJA di Parapat, Danau Toba pada Rabu mencapai 50 persen, dan pemkab masih memberikan waktu bagi pemilik keramba untuk mengumpulkan ikan peliharaannya.
"Kita beri batas waktu kepada pemilik sampai tanggal 25 Juli 2016," kata Bupati.
Pembersihan KJA tersebut sebagai bukti dukungan Pemkab Simalungun terhadap program Pemerintah Pusat dalam rangka pembenahan Danau Toba sebagai destinasi wisata nasional sekaligus mendukung Badan Otorita Pariwisata Danau Toba.
Pelaksanaan dilakukan dengan pembagian sektor I oleh Polres Simalungun, sektor II Kodim 0207 Simalungun dan sektor III Rindam I/BB yang dibantu anggota Satpol PP Simalungun.
Selain pembersihan KJA, juga eceng gondok serta pengaspalan askes jalan di Huta Sualan untuk memperlancar sarana transportasi masyarakat.
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba mengapresiasi ketegasan dan kepatuhan Bupati terhadap program Pemerintah Pusat di daerah.
Apalagi dalam pelaksanaan pembersihan KJA itu, Pemkab melibatkan TNI dan Polri yang menunjukkan adanya koordinasi yang baik antar FKPD.
"Kami dari DPRD juga dilibatkan dalam kegiatan ini," kata politisi Partai demokrat itu.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan dan bersama-sama dengan pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai daerah wisata terkenal di dunia.
Pewarta: WaristoEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.