"Semuanya lancar, tidak ada hambatan," kata Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP. Muchtar Hasibuan, ketika dihubungi, Senin.
Para pemudik yang melintasi jalanan rawan kemacetan yakni di Jalan Jend. Sudirman dan Desa Torgamba (Labuhanbatu Selatan), Jalan HM Said Sigambal dan Simp III Aek Nabara (Labuhanbatu) dan Jalan Jend. Sudirman Aek Kanopan, Pekan Desa Kampung Pajak (Labuhanbatu Utara) mulai meningkat.
Dia menjelaskan, situasi peningkatan kendaraan roda dua dan roda empat pemudik sudah terlihat di ruas Jalan Jend. Sudirman Kota Pinang-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, situasi ini diperparah karena mobil penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah mulai masuk ke jalanan inti kota.
Namun, kemacetan tersebut --dapat tertanggulangi oleh sejumlah personil Kepolisian, TNI, Dishub dan Sat Pol PP untuk menghadapi arus gelombang pemudik.
"Kemacetan terjadi dijalanan inti Kota, Kota Pinang, karena mobil penumpang dan pemudik sudah mulai masuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Muchtar.
Dia mengimbau, agar para pemudik berhati-hati dan menaati peraturan lalulintas. Selain itu, kata Muchtar, puncak arus mudik terjadi H-1, pada Senin malam hingga Selasa.
Dari hasil pantauan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), situasi arus mudik masih terlihat normal. Namun, titik rawan kemacetan masih didominasi oleh tempat-tempat keramaian yang dilewati pemudik yaitu pasar tradisional, pusat perbelanjaan hingga jalanan yang sedang diperbaiki.
Seperti di Kabupaten Labuhanbatu Selatan) Jalan Jend. Sudirman-Kota Pinang, kilometer 340 hingga 341 dan Desa Torgamba, kilometer 355 hingga 356.
Kabupaten Labuhanbatu, Jalan HM. Said-Sigambal, kilometer 295 hingga 296 dan Jalan Simp. III-Aek Nabara, kilometer 307 hingga 308.
Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jalan Jend. Sudirman-Aek Kanopan, kilometer 218 hingga 219, Jalan Pekan Desa Kampung Pajak, kilometer 260 hingga 261.***4***
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.