Pergunakanlah dana sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya menurut UU dan peraturan yang berlaku dilengkapi dengan bukti-bukti administrasi dan fisik, Pemko nantinya akan diperiksa oleh BPK.
Tebing Tinggi,17/6(antarasumut)- Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan laksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panwas dan Polres Tebing Tinggi, terkait dengan Pilkda Walikota/Wakil Walikota 2017, diruang utama Pemko jumat (17/6).
NPHD yang ditandatangani tersebut berupa anggaran yang ditampung dalam APBD Kota Tebing Tinggi diperuntukan buat Panwas sebesar Rp.3,9 Milayar dan untuk Polres Tebing Tinggi Rp.2,4 milyar.
Walikota berharap dalam penggunaan anggaran ini yang merupakan dana milik negara laporannya harus jelas, terperinci dan akurat untuk sebagai pertanggungjawabanya.
Laporan penggunaan dana oleh Panwas dan Polres Tebing Tinggi untuk pengamanan Pilkada nantinya haruslah jelas disertai dengan bukti administrasi maupun fisik, karena kami (Pemko Tebing Tinggi) akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keungan (BPK),
Dalam penggunaan buku reking masing panwas ataupun Polres Tebing Tinggi jangan sampai terjadi dobel rekening, dan melakukan pembelian barang-barang seperti alat tulis kantor (ATK) yang menjadi aset sebaiknya punya buku jurnal tersendiri dimana harus jelas penggunaannya.
jangan sampai salah dalam pelaporannya, ini uang dari APBD Kota Tebing Tinggi, mari kita jaga dan pergunakan sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan aturan,ujarnya.
Kapolres Tebing Tinggi,AKBP Ciceu Cahyati katakan Polres Tebing Tinggi selaku penanggungjawab siap melakukan pengawasan, pengamanan tahapan pelaksanaan Pilkada Pemilihan Walikota/Wakil Walikota 2017 nantinya.
Dengan harapan pada pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan lancar dan kondusif tidak ada gangguang-gangguang Kamtibmas di wilayah kota Tebing Tinggi yang dapat menggangu jalannya pesta demokrasi masyarakat Tebing Tinggi,ujarnya.
Ketua Komisioner Panwas Tebing Tinggi M.Idris Sitorus memberikan apresiasi kepada Pemko Tebing Tinggi yang menyiapkan dukungan dan untuk pelaksanaan Pemilukada 2017 nantinya, dan panwas yang diberikan amanah akan berupaya dengan sebaik-baiknya dalam penggunaan dana tersebut secara jelas,terperinci dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penanda tanganan NHPD tersebut dilakukan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan bersama dengan Kapolres AKBP.Ciceu Cahyati dan Komisioner Panwas Tebing Tinggi M.Idris Sitorus, dihadiri Sekadako Johan Samose Harahap, Ka Kesbangpol Linmas Amas Muda dan Kabag Humas Bambang Sudaryono.
Pewarta: Dhani Elison: Dhani Elison
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.