Labuhanbatu Selatan, 4/6 (Antarasumut) - Sepasang kekasih bukan suami-istri yang sedang berduan di dalam kamar salah satu hotel di Cikampak, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba terjaring razia yang digelar Satpol PP-Linmas Pemkab Labusel bersama pihak kepolisian dan TNI, Minggu malam.
Ketika digerebek, pasangan kekasih yang merupakan warga Kec. Torgamba masing-masing berinisial ES dan GRW.
Mereka hanya pasrah ketika diminta menunjukkan KTP serta surat nikah oleh petugas.nMeski mengaku sudah bertunangan, pasangan bukan suami-istri itu kemudian digelandang ke markas Satpol PP-Linmas Pemkab Labusel di Kotapinang untuk diberikan pembinaan.
Tidak hanya itu, orangtua kedua muda-mudi itu pun dipanggil untuk diberitahu, agar anak mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Dalam operasi kali ini kami bersama pihak Polri dan TNI menyasar sejumlah hotel, penginapan, karaoke, pub, kafe, dan lapo tuak. Hasilnya, kami menjaring sepasang muda-mudi bukan suami-istri di dalam kamar sebuah hotel di Kec. Torgamba," kata Kepala Satpol PP-Linmas Pemkab Labusel, Syukri Siregar.
Dijelaskan, razia ini digelar untuk menjamin ketenteraman umat dalam melaksanakan ibadah puasa selama Ramadan.
Menurutnya, selain menjaring pelaku perbuatan asusila, dalam razia tersebut mereka juga meminta agar pemilik usaha hiburan untuk sementara tidak beroperasi.
"Demi ketenteraman umat Islam dalam beribadah selama bulan Ramadan, pelaku usaha hiburan kami minta untuk tidak beroperasi. Sebagai antisipasi, razia ini juga akan dilaksanakan secara rutin selama Ramadan," katanya.