Padangsidimpuann 12/5 (Antarasumut)- Kantor Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan tahun ini di renovasi pada bangunan atas dari kantor Walikota Padangsidimpuan.
Pantauan awak media, Kantor Walikota Padangsidimpuan yang dikerjakan oleh CV Putra Sidimpuan Utama Group dengan senilai Rp.800 Juta lebih mulai terlihat dikerjakan.
Berdasarkan kontrak kerja pembangunan rehabilitasi kantor Walikota Padangsidimpuan tersebut mulai dikerjakan tanggal 2 Mei kemarin dan nantinya akan terselesai pada 29 September 2016.
Pengerjakan sebagai penangggung jawab rehabilitasi kantor Walikota tersebut merupakan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Padangsidimpuan.
Pengamat pembangunan Pemko Padangsidimpuan Kodir, menjelaskan, sudah sewajarnya Kantor Walikota tersebut di rehabilitasi mengingat Kantor Walikota tersebut merupakan gedung tua yang ada di kota Padangsidimpuan yang sudah saatnya di perbaiki agar lebih baik lagi bangunan tersebut.