Medan (ANTARA) - Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr. Undang Mugopal, SH, M.Hum, menghadiri sosialisasi penerapan pidana kerja sosial pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11).
Kegiatan tersebut digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
“Pidana kerja sosial merupakan bentuk modernisasi sistem pemidanaan yang memberi kesempatan pelaku tindak pidana untuk bertanggung jawab sekaligus tetap bermanfaat bagi masyarakat,” kata Undang Mugopal.
Ia menyebut skema pidana kerja sosial tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga membina dan mengedukasi pelaku agar dapat kembali ke lingkungan sosial dengan lebih baik.
“Pidana kerja sosial bukan hanya sanksi, tetapi sarana korektif dan edukatif yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Sumut, Wakil Gubernur, Sekda, Wakapolda Sumut, Kasdam I/BB, Danlanud Soewondo, Kabinda Sumut, para Bupati/Walikota serta para Kajari se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU/PKS antara Kejati Sumut dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai implementasi pidana kerja sosial.
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menyatakan penerapan pidana kerja sosial akan menjadi wajah baru penegakan hukum di wilayah Sumut.
“Penerapan pidana kerja sosial ini memberikan ruang bagi pelaku memperbaiki diri sekaligus membawa manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme pidana kerja sosial hanya berlaku terhadap tindak pidana tertentu dan tetap mengacu pada batasan ketat sebagaimana diatur dalam KUHP baru.
“Tentunya penerapan pidana kerja sosial ini dilakukan dengan mempedomani aturan yang menetapkan syarat ketat terkait klasifikasi dan kualifikasi kejahatan yang dilakukan,” tegasnya.
