Pandan, 21/3 (Antarasumut)-Tertangkapnya Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), AW Noviadi Mawardi bersama dengan para rekanya saat pesta narkoba jenis sabu di kediamannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, membuka mata masyarakat Indonesia bahwa penyalagunaan narkoba telah merembes hingga pada taraf kepala daerah.

Untuk mengantisipasi kerjadian yang sama di Tapteng, yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2017 yang akan datang, Forum Sarjana Perintis, Penggerak dan Pemerhati Pembangunan (FORSA P4) Tapteng-Sibolga bersama Barisan Muda Keluarga Besar Masyarakat Tapteng Sibolga (BM GABEMATATSI) Medan meminta KPU Tapteng untuk ikut melibatkan BNN dalam pemeriksaan para bakal calon (balon) yang nantinya akan bertarung.

“Kita minta kepada KPU Tapteng untuk melibatkan BNN dalam pemeriksaan bebas narkoba kepada para balon yang mendaftar. Hal ini agar siapapun nantinya yang terpilih sebagai pasanga Bupati dan Wakil Bupati Tapteng benar-benar bebas narkoba. Jangan sampai kejadian di OKI terjadi di Tapteng, semua kita akan sangat malu. Dan yang paling penting, upaya pemberantasan narkoba yang kian mewabah di Tapteng akan kian sulit dilaksanakan, karena kepala daerahnya sendiri merupakan pecandu,” ujar Hendra S Hutagalung SE, Wakil Ketua FORSA P4 didampingi Apri Setiawan, Sekretaris BM GABEMATATSI Medan kepada wartawan di Pandan, Senin, (21/3).

Dikatakan, selama ini proses pemeriksaan bebas narkoba dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, terkesan hanya seleksi formalitas semata, tidak benar-benar dilakukan sesuai prosedur standar melalui tes urine dan tes lainnya. 

Hal itulah yang menyebabkan para pecandu narkoba tetap bisa menjadi kepala daerah maupun anggota legislatif bahkan  pejabat pemerintahan.

“Pilkada Tapteng mendatang, Surat Keterangan Bebas Narkoba yang wajib dipenuhi oleh para balon supaya benar-benar dikeluarkan setelah melakukan tes, bukan lagi hanya formalitas yang bisa dikeluarkan oleh lembaga terkait secara sembarangan, ini sangat penting. Dan tanpa bermaksud melecehkan lembaga terkait lainnya, kami minta hendaknya Surat Keterangan Bebas Narkoba itu dikeluarkan oleh BNN, sebagai lembaga resmi negara untuk penanggulangan narkoba. Sebab, banyak para balon yang sedang digadang-gadang akan maju bertarung pada Pilkada Tapteng mendatang, selama ini tidak tinggal di Tapteng, sehingga kebiasaannya sehari-hari belum diketahui oleh masyarakat. Harapan kami, usulan kami ini dapat diakomodir oleh KPU Tapteng dan pelaksana Pilkada lainnya,” pungkas mereka.


Pewarta: Jason
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026