Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik Inspektur Inspektorat Jenderal Wilayah III Kementerian Dalam Negeri Elfin Elyas Nainggolan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin.
Pada kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi mengingatkan Elfin yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja secara profesional.
“Ingat omongan saya ini, saya selaku Gubernur Sumatera Utara juga sebagai utusan pusat di daerah, saya berhak mengawasinya, karena rakyat Tapteng adalah rakyat saya, saya tak mau rakyat saya kesulitan akibat para pejabatnya yang tidak profesional,” kata Edy Rahmayadi.
Edy mengatakan, tugas pokok ASN ada tiga. Pertama menjalankan kebijakan umum yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang lainnya hingga peraturan daerah. Kedua, tugas ASN sebagai perekat anak bangsa.
“Jadi ASN tugasnya perekat anak bangsa, tak perlu tahu suku apa dia, mau agama apa dia, tugasnya jelas, menyejahterakan kehidupan bangsa, yang dituntut melalui cita-cita nasional,” katanya.
Ketiga, tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Tidak ada alasan seorang ASN tidak melayani masyarakat.
“Kenapa kalian harus melayani rakyat? Karena gaji kalian pun berasal dari rakyat, sehingga wajib kalian melaksanakan tugas melayani rakyat,” kata Edy.
Elfin Elyas Nainggolan menggantikan Yetti Sembiring yang merupakan Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah. Edy mengapresiasi peran yang telah dilakukan Yetti selama ini.
“Anda kembali kepada posisi anda sebagai Sekda, saya ingatkan kalian melakukan untuk rakyat, bukan untuk kalian,” kata Edy.
Edy juga menyampaikan latar belakang pergantian Pj Bupati Tapteng. Dikatakannya, dari hasil evaluasi tiga bulan sekali dinyatakan perlunya pergantian Pj Bupati.
“Nah mungkin dari hasil evaluasi ini akan dilakukan perbaikan dalam rangka menyiapkan kesejahteraan rakyat, dan menyiapkan pelaksanaan Pilkada yang akan datang di Tapteng. Untuk itu dipandang perlu yang netral, mungkin begitu,” kata Edy.
Elfin Elyas Nainggolan sendiri mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda dan perangkat daerah untuk menyelesaikan program yang telah direncanakan. Sehingga apa yang telah direncanakan akan terselenggara dengan baik.
Mengenai netralitas, Elfin menegaskan, dirinya akan menjaga netralitas sebagai ASN.
“Intinya ASN harus netral dan siapa saja kepala daerah yang menjabat harus menerapkannya, intinya tugas saya seperti yang disampaikan gubernur adalah menjaga netralitas, prinsipnya netralitas harus ditegakkan,” katanya.