"Penghargaan pantas diberikan bagi mereka yang berprestasi"
Langkat, Sumut, 15/3 (Antara) - Pemkab Langkat berhasil mencapai target pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan mencapai Rp11,186 miliar atau 101,07 persen dari target yang dibebankan sebesar Rp11 miliar.

"Keberhasilan tersebut kita berikan apresiasi untuk dorongan agar di tahun mendatang lebih besar lagi capaiannya," kata Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Stabat, Selasa, ketika memberikan penghargaan kepada SKPD dan instansi yang sukses mencapai target.

Adapun penghargaan itu diberikan kepada Dispenda, Disperindag, BLH, Camat Bahorok, Camat Batang Serangan, Camat Pangkalan Susu, KUPTD Bahorok, KPUTD Sei Bingei, KUPTD Batang Serangan, dan KPUTD Pangkalan Susu.

Sedangkan lurah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Lurah Harapan Jaya Kecamatan Besitang, Lurah Paya Rengas Kecamatan Hinai, Kepala Desa Sido Makmur dan PTPN IV Sawit Langkat.

Bupati mengatakan, sudah enam tahun berturut-turut Langkat berhasil merealisasikan penerimaan PBB P2 yang dicanangkan, bahkan melebihi target.

"Oleh karenanya penghargaan pantas diberikan bagi mereka yang berprestasi," katanya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya menyadari jika mengemban tanggung jawab tentu itu tidak mudah, karena itu prestasi yang dibuktikan tersebut merupakan hadiah yang manis bagi masyarakat Langkat.

Untuk itu, ia berharap kendala yang dihadapi selama menjalankan tugas untuk merealisasikan target yang dicanangkan, harus menjadi instropeksi dan gambaran kedepannya untuk berbenah menjadi lebih baik.

"Lakukan terobosan baru, cari solusi permasalahan, saya yakin, kalian semua pasti bisa," ujarnya.

Ketua Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PBB P2 yang juga Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin mengatakan, target PBB sektor pedesaan/perkotaan tahun anggaran 2015 sebesar Rp11 miliar diakhir tahun berhasil terealisasi 101,07 persen.

"Karenanya sebagai ucapan terima kasih, penghargaan dan hadiah diberikan kepada mereka yang melampauai target pencapaian," katanya

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026