Medan, 10/3 (Antara) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memastikan akan menertibkan pedagang sayur yang membuka lapak di Jalan Sutomo, dan memindahkan mereka ke Pasar Induk Lau Chi.
"Penertiban segera kita lakukan 16 Maret. Ini sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Medan, Kamis.
Hal itu ia sampaikan diharapan ratusan pedagang sayur dan buah Pasar Induk Lau Chi yang melakukan aksi di balai kota, mendesak Pemkot Medan segera menertibkan pedagang sayur di Jalan Sutomo ke pasar induk.
Akhyar mengatakan, pemkot telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Polresta Medan terkait rencana penertiban pedagang tersebut.
"Penertiban akan dilakukan secara persuasif. Kami juga harapkan kerja sama dari pedagang di daerah yang dilarang," katanya.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan telah menyusun beberapa langkah strategi terkait rencana penertiban tersebut, karena selama ini pedagang kembali berjualan setelah petugas tidak berada ditempat.
"Kami sudah susun langkah-langkahnya. Kami tidak ingin ada kekerasan dalam penertiban tersebut, makanya kita minta pedagang sendiri yang membersihkan lapak-lapaknya. Apalagi memang kita sudah beberapa kali melakukan penertiban, tetapi pedagang selalu balik berdagang di lokasi itu," katanya.
Sementara Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin mengatakan pihaknya siap membantu mrnertibkan pedagang sayur di Jalan Sutomo.
"Kami siap membantu Pemkot Medan, tapi sifatnya hanya mem-back up saja. Mengenai personel yang nanti diturunkan akan kami bicarakan lagi, namun tentunya tidak bisa maksimal karena kami juga punya tugas-tugas lain yang juga membutuhkan personel banyak," katanya
Pedagang Jalan Sutomo Aklan Ditertibkan
Kamis, 10 Maret 2016 16:16 WIB 1928
"Penertiban segera kita lakukan 16 Maret. Ini sudah final dan tidak bisa ditawar-tawar lagi"