Kepala LP Pematangsiantar M Sukardi Sianturi melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Batara Hutasoit menjelaskan, sabu-sabu ditemukan tergeletak di lantai kamar mandi kira-kira pukul 07.00 WIB.
Diperkirakan, sabu-sabu sebanyak tiga bungkus yang disimpan dalam kotak rokok itu seberat 5-6 gram dengan satu alat hisap dari botol kaca.
Kapolsek Bangun AKP Hatopan Silitonga melalui Kanit Reskrim Iptu Arwanda Sembiring mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan masih menyelidiki pemilik sabu tersebut.
Pewarta: WaristoEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026