Langkat, Sumut, 11/2 (Antara) - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Langkat diingatkan untuk menunda perjalanan dinas karena adanya audit pengelolaan keuangan dan aset yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam Entry Briefing pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan pemerintah Langkat (LKPD) di Stabat, Kamis, Bupati Langkat Ngogesa Sitepu mengatakan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus karena urusan yang sangat penting dan mendapat izin langsung dari bupati.
Penegasan itu disampaikan karena Pemkab Langkat sedang menjalani audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membutuhkan berbagai berkas dari seluruh pimpina SKPD.
"Kepala SKPD sangat bertanggung jawab akan perubahan opini penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
Menurut Bupati, upaya meraih opini WTP dari BPK tersebut bukan dimaksudkan untuk popularitasnya sebagai kepala daerah, melainkan bentuk konsekwensi dan tanggung jawab pejabat yang dipercaya menjadi pimpinan SKPD selama ini.
Pihkanya akan melakukan evaluasi terhadap pimpinan SKPD yang ditemukan memiliki permasalahan berulang dalam pemeriksaan nantinya.
"Sadarlah kemampuan saudara layak untuk dievaluasi dalam memimpin," katanya di hadapan para kepala SKPD di jajaran Pemkab Langkat.
Ia menyebutkan, dari tahun 2011 hingga 2014, opini yang diberikan oleh BPK atas laporan keuangan Pemkab Langkat masih dengan opini WDP.
Dalam kurun empat tahun tersebut, Pemkab Langkat terus melakukan berbagai upaya untuk pembenahan dan memperbaiki pengelolaan keuangan agar mendapatkan opini WTP.
"Upaya tersebut belum membuahkan hasil meski usaha maksimal dalam pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah dan aset sudah dilakukan," katanya.
Menurut Bupati, belum berhasilnya upaya tersebut dapat menunjukkan masih lemahnya tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan jajaran SKPD di Langkat.
Karena itu, pihaknya terus mengingatkan upaya pembenahan tersebut agar pada tahun 2016, Pemkab Langkat bisa meraih opini WTP. ***2**
(T.KR-IFZ/B/I023/I023) 11-02-2016 16:00:58