Medan, 13/1 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Realestate Indonesia, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, dan Perumnas sepakat bekerja sama untuk mendukung program pembangunan sejuta unit rumah.
"Penandatanganan MoU kerja sama untuk pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum direncanakan dilakukan 21 Januari," kata Pelaksana Tugas Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Rabu.
Penandatangan kerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Perum Perumnas Regional I, dan PT Pembangunan Prasarana Sumut diharapkan bisa mempercepat pembangunan MBR.
Pembangunan MBR itu untuk mengejar target program pembangunan sejuta unit rumah yang dimaksudkan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Rumah merupakan kebutuhan utama masyarakat dan pemerintah peduli dengan pengadaannya dengan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk memilikinya," katanya.
Ia menjelaskan, agar kerja sama benar-benar sesuai harapan, Pemprov Sumut, REI, APERSI, Perumnas, dan pihak terkait seperti Bank Sumut sudah melakukan pertemuan.
"Saya sudah banyak mendapat masukan dan harapan saya, segala kendala dalam pembangunan rumah MBR bisa diatasi," katanya.
Ketua REI Sumut Umar Husin mengakui, masih banyak kendala dalam membangun MBR.
Ia memberi contoh, ada pemerintah daerah yang memasang tarif Rp2 juta per unit rumah dan proses perizinannya juga lama.
"Birokrasi dan masih besarnya pungutan itu yang membuat pengembang kesulitan membangun MBR yang harga jualnya sudah ditentukan," katanya.
Seharusnya, ujar Umar, para pengembang yang membangun MBR mendapat kemudahan karena yang dibangun bukan untuk rumah komersil yang bisa mendapat untung banyak.
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sumut Ida Mariana menjelaskan, penandatanganan MoU Pemprov Sumut dengan pengembang dilakukan untuk menunjukkan dukungan pemerintah.
Dukungan pemerintah diantaranya membantu penyediaan sarana dan prasarana utilitas umum seperti jalan, air minum, sanitasi, dan penerangan jalan umum bagi perumahan baru yang dibangun.
"Dengan harga rumah untuk warga berpenghasilan rendah yang ditetapkan pemerintah Rp117 juta per unit, maka fasilitas umum dari pemerintah diperlukan," katanya. ***3***
Pemprov Sumut Dukung Pembangunan Rumah MBR
Rabu, 13 Januari 2016 21:13 WIB 1648
"Seharusnya para pengembang yang membangun MBR mendapat kemudahan karena yang dibangun bukan untuk rumah komersil"