Rantauprapat, 16/11 (Antarasumut) - Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu ditetapkan dan disetujui setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan SKPD dan tim anggaran Pemda Labuhanbatu.

Penetapan itu dibacakan oleh ketua DPRD Dahlan Bukhori untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam rangka Evaluasi Ranperda.

Dengan disyahkannya persetujuan ini, berarti kita telah mengakhiri Tahapan Pembahasan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah yang merupakan instrumen dalam pelaksanan pembangunan sesuai dengan RKPD dan penyelenggaraan Pemerintah dalam satu tahun Anggaran.

Selanjutnya Pj.Bupati Labuhanbatu Drs.Amran Uthe mengucapkan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran Fraksi-Fraksi serta Komisi-Komisi DPRD. yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran, dan masukan. dengan penuh kesabaran membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu.

Ia berharap agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Labuhanbatu guna mewujudkan Labuhanbatu mandiri 2015 dan Labuhanbatu sejahtera 2020.



Pewarta: Tanjung
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026