Seirampah, 28/9 (Antarasumut) - KPU Serdang Bedagai akan menghilangkan tanda coblos pada alat peraga kampanye (APK) pasangan Syahrianto-M Riski Ramadhan.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Panwaslih Sergai dan hasil kesepakatan musyawarah bersama antara pasangan calon (paslon, Panwaslih, dan KPU Sergai.
Anggota KPU Sergai Edi Susilo, mengatakan, mereka telah memutuskan untuk menjalankan hasil musyawarah bersama pada 11 September dan juga rekomendasi Panwaslih Sergai terkait polemik APK ini.
Menurutnya, dalam menjalankan rekomendasi ini, KPU Sergai akan menutup tanda gambar paku sebelumnya terpasang pada APK Syahrianto-Riski dan menambah bacaan PDI Perjuangan sesuai rekomendasi Panwas.
"Kita menjalankan rekomendasi Panwas. Yang kita lakukan adalah penutupan tanda gambar paku," kata Edi.
Ia memastikan, dalam menjalankan rekomendasi tersebut, mereka bukan mencetak APK baru. "Tidak, tidak mencetak baru, kita hanya menghilangkan tanda gambar paku," jelasnya.
Disebutkannya, setelah penutupan tanda paku tersebut, maka APK pasangan Syahrianto-M Riski akan segera dipasang.
"Targetnya 10 hari dari hari ini," paparnya.
Dalam Pilkada Sergai 9 Desember yang diikuti oleh 4 paslon, KPU Sergai mencetak 20 baliho, 1.360 buah umbul-umbul, serta 1944 spanduk untuk keempat paslon tersebut dengan rincian baliho 5 buah per paslon, umbul-umbul 20 buah per kecamatan untuk setiap paslon, dan 2 buah spanduk untuk setiap desa per masing-masing paslon.
Polemik APK di Sergai ini mencuat setelah adanya keberatan kepada KPU Sergai karena adanya tanda gambar coblos berupa paku pada APK pasangan Syahrianto-M Riski, sedangkan pada paslon lain tidak.
KPU Sergai akan Hilangkan Tanda Coblos
Rabu, 30 September 2015 10:14 WIB 3189