Medan, 9/7 (Antara) - Kunjungan wisatawan dari berbagai negara ke Sumatera Utara terus mengalami penurunan sehingga secara total hingga Mei turun sebesar 7,82 persen dibanding periode sama tahun lalu.
"Periode sama tahun lalu, jumlah wisman (wisatawan mancanegara) masih bisa 107.443 orang, sementara tahun ini tinggal 99.041 orang," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Wien Kusdiatmono di Medan, Kamis.
Penurunan kunjungan itu dipicu dari turunnya kedatangan dari hampir semua negara termasuk dari negara pemasok utama seperti Malaysia.
Kedatangan dari Malaysia misalnya turun 5,38 persen menjadi hanya 56.319 orang.
Sementara dari Singapura turun lebih besar lagi hingga 42,61 persen menjadi 5.121 orang.
"Hanya kedatangan dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan Jerman yang naik masing-masing menjadi 2.599 orang dan 1.693 orang. Selebihnya mengalami penurunan," katanya.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana, mengatakan, penurunan kunjungan sudah dirasakan pengusaha hotel dan restoran sejak beberapa tahun lalu.
Hunian hotel misalnya, rata-ata paling tinggi hanya 60an persen,
"Hanya hari-hari tertentu yang tingkat hunian tinggi dan itupun karena dipicu banyaknya wisatawan lokal/dalam negeri," katanya.
Mengacu pada fakta itu pulalah, kata dia, maka PHRI meminta pemerintah membatasi izin pembangunan hotel baru dimana tujuannya untuk menekan persaingan tidak sehat di bisnis prhotelan.
"Kalau tamu terus turun, tetapi jumlah kamar hotel semakin banyak tentunya akan menimbulkan persaingan tidak sehat seperti melakukan praktik banting harga," katanya.
Pemerintah sendiri diharapkan Denny bisa menumbuhkan rasa keinginan yang besar dari wisman untuk mengunjungi Sumut antara lain dengan meningkatkan sarana dan prasaran objek wisata, menjaga keamanan dan terus berpromosi.***1***
(T.E016/B/Suparmono/Suparmono) 09-07-2015 15:43:17
Pewarta: Evalisa Siregar:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.