Tebingtinggi,2/4 (Antarasumut) - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Tebingtinggi meluncurkan Program ‘Mobile On The road’ bekerjasama dengan para Camat dan Lurah dijajaran pemerintah kota setempat. Program tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM Nomor: 593/2417/KP2T/2015 yang ditandatangani Plh Sekdako Drs H Agus Salim Purba.
Kepala Kantor KP2T Kota Tebingtinggi, Suriadi MPd kepada wartawan, Kamis (2/4) menjelaskan, program tersebut guna meningkatkan optimalitas pelayanan bagi masyarakat agar terciptanya partisipasi warga dalam hal memiliki kesadaran untuk mengurus berbagai perizinan notabene dalam hal membayar retribusi dan pajak daerah.
“Peluncuran program kegiatan perdana KP2T ‘Mobile On the road’ tersebut direncanakan mulai tanggal 6 April 2015 hingga 8 Juni 2015 (delapan minggu) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”, jelasnya.
Menurut Suriadi, hal itu bertujuan agar lebih mensinergikan kerjasama di antara stackeholder agar tercipta akselerasi peningkatan pembangunan di segala aspek, dengan landasan dapat menciptakan kesadaran masyarakat secara luas terutama menyangkut berbagai kewajiban dalam hal pengurusan izin.
KP2T Tebingtinggi telah mencoba mentelaah berbagai hambatan-hambatan yang kerap dihadapi masyarakat terutama ketika mengurus izin. “Dalam proses penerbitan admin tersebut masih memiliki kelemahan yang harus dibenahi, untuk itu, KP2T akan berusaha untuk melakukan perbaikan pelayanan ke arah yang lebih instant, terukur, efektif dan efisien agar masyarakat merasa lebih puas”, katanya.
Adapun latar belakang diluncurkannya program ‘Mobil On the road’ tersebut dikarenakan masalah perizinan merupakan aspek legalitas yang harus dimiliki oleh setiap kegiatan usaha maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan penggunaan tenaga manusia maupun tenaga mesin. “Untuk itu, sangat diperlukan adanya kesadaran masyarakat dalam hal mengurus perizinan agar aspek legalitas payung hukumnya dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh pemerintah setempat”, terang Suriadi.
