Oleh Evalisa Siregar
Medan, 30/6 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho mengaku sudah meminta pemerintah daerah yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit mendorong dan membantu petani dan perusahaan memperoleh Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
"Banyak persyaratan untuk mendapatkan ISPO sehingga semua harus saling mendukung termasuk pemerintah daerahnya," katanya di Medan, Selasa.
Gatot mengatakan, penegasan agar pemerintah daerah membantu mendorong petani dan perusahaan perkebunan/industri sawit mendapatkan ISPO ditegaskan kembali saat bertemu jajaran Pemkab Labuhanbatu Utara dalam kegiatan Safari Ramadhan.
Labuhanbatu Utara adalah salah satu sentra produsen sawit di Sumut.
Gatot mengaku, Pemprov Sumut semakin merasa perlu mendorong kesiapan petani dan pengusaha sawit untuk bersaing karena era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) sudah dekat diberlakukan atau akhir tahun ini.
ISPO dan RSPO sendiri diyakini untuk mendukung usaha perkebunan berkelanjutan dan penting untuk meningkatkan daya saing di MEA.
"Saya sudah menyurati seluruh kabupaten/kota yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit melakukan sosialisasi dan mendorong petani dan pengusaha perkebunan/industri sawit mengurus dan mendapatkan sertifikat ISPO sesuai dengan Permentan Nomor 11 tahun 2015," katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati mengatakan, hingga dewasa ini baru sekitar 15 kebun di Sumut yang mengantongi sertifikat ISPO tersebut.
Jumlah tersebut sangat minim dibandingkan total kebun sawit yang sebanyak 340 kebun dari 201 perusahaan serta 29 grup di daerah itu.
"Daikui yang sedang dalam proses pengajuan sudah banyak. Ada sekitar 30 kebun yang saat ini menunggu sertifikat ISPO-nya keluar," katanya.
Pemerintah, kata Herawati, memunculkan ISPO untuk menjadi acuan standar proses sawit selain RSPO.
Ketentuan sertifikasi ISPO secara prinsip mulai berlaku tahun 2011, namun ada proses transisi.
Semua pelaku sawit termasuk industri sawit harus sudah memiliki sertifikasi ISPO paling lambat 31 Desember 2014.
Namun apabila sampai September 2015, perusahaan perkebunan belum mengajukan permintaan ISPO maka izinnya akan dicabut.***4***
(T.E016/B/Suparmono/Suparmono) 30-06-2015 17:55:55
Gubernur Minta Pemda Dorong Petani Sawit Raih ISPO
Rabu, 1 Juli 2015 6:00 WIB 1330