Tanjungbalai, Sumut, 24/6 (Antara) - Kodim 0208/Asahan mengamankan sebanyak 90 goni pakaian bekas dan delapan ton bawang merah selundupan asal Malaysia yang masuk melalui pelabuhan "tikus" di Kota Tanjungbalai, Sumut.

Perwira Seksi Intelijen Kodim 0208/Asahan Kapten Kav Basri Lubis di Tanjungbalai, Rabu, mengatakan, pakaian bekas dan bawang itu diamankan ketika anggotanya mendapatkan informasi adanya penimbunan pakaian bekas di salah satu gudang di Jalan Sudirman Km 3,5, Kota Tanjungbalai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tujuh anggota intel yakni Peltu Syahrul, Pelda P Pasaribu, Pelda Suharto, Pelda Jamaluddin, Serma Bambang, Serma Robi Tambunan, dan Serka Irwansyah langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyisiran.

"Hasilnya, Selasa dinihari sekitar pukul 01.00 WIB kami mengamankan 90 ballpress (goni) pakaian bekas impor dan delapan ton bawang merah ilegal yang ditimbun di gudang tersebut," katanya.

Menurut Basri, ketika anggota intel Kodim datang, dua penjaga gudang tersebut langsung melarikan diri. Sedangkan pintu gudang itu dalam keadaan terkunci.

Untuk menggeledah dan memeriksa isi gudang tersebut, prajurit yang diturunkan terpaksa merusak kunci yang ada.

Setelah diperiksa, ditemukan barang-barang selundupan tanpa dokumen yang langsung diboyong ke Makodim 0208/Asahan, untuk diserahkan ke instansi terkait.

Pakaian bekas tersebut akan diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung, sedangkan bawang merah itu diserahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Tanjungbalai-Asahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga pakaian bekas dan bawang merah yang diamankan merupakan seseorang berinisial MT yang merupakan warga Kota Medan," ujar Basri. ***2***
(T.KR-YWK/B/I. Arfa/I. Arfa)

Pewarta: Yan Aswika
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026