Langkat, Sumut, 21/6 (antarasumut) - - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro Sik MH, berbaju kotak-kotak warna biru sedang menunjukkan barang bukti ganja sebanyak 34 bal, dengan tersangka Abdee warga Aceh berikut, mobil yang digunakan untuk membawa ganja tersebut ke Medan.(antarasumut/Imam Fauzi)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.