Simalungun, Sumut, 14/5 (Antara) - DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui rapat paripurna segera membahas pembentukan panitia khusus (pansus) terkait perambahan kawasan hutan yang semakin merajalela.
Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba, Kamis mengatakan, pimpinan Dewan sudah melakukan pembahasan bersama pimpinan komisi dan fraksi, kemudian disepakati penyampaikan persetujuan atau tidak untuk membentuk pansus tersebut.
"Pernyataan itu akan disampaikan secara resmi dalam pemandangan fraksi pada rapat paripurna," kata Johalim.
Desakan pembentukan pansus ini gencar disampaikan sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam beberapa wadah seperti Sahabat Lingkungan (Saling), Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) sejak 2014.
Dalam setiap aksi demo mereka mendesak pihak eksekutif, legislatif dan kepolisian untuk menyelamatkan kawasan hutan di Simalungun yang dirambah secara masif.
"Kita harapkan DPRD yang baru memberikan perhatian serius dan komitmen dengan pernyataan yang telah disampaikan, bukan sekadar janji-janji," kata Ketua DPP Himapsi, Sarmuliadin Sinaga.
Pembentukan Pansus katanya, bukan untuk menjatuhkan ataupun mempersalahkan pemerintah daerah, namun untuk mencari solusi yang terbaik dalam penyelesaian masalah kehutanan.
Soalnya aksi perambahan telah menyebabkan kerusakan hutan di beberapa kawasan hutan di Kabupaten Simalungun seperti Register 18, Register 1 dan 2, sebut Sarmuliadin.
"Jika dibiarkan, hutan akan gundul yang berdampak pada bencana longsor, banjir dan menyengsarakan masyarakat," katanya. ***2***
(T.KR-WRS/B/T. Susilo/T. Susilo) 14-05-2015
Pansus Perambahan Hutan Simalungun ke Paripurna Dewan
Kamis, 14 Mei 2015 19:17 WIB 1960