Tanjung Balai,2/12 (Antara Sumut) - Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Mahdi Ibrahim, mengatakan, secara universal masalah pendidikan di Indonesia menjadi isu nasional, terutama penerapan kurikulum 2013 yang dinilai membingungkan para guru.
"Kurikulum 2013 masih membingungkan 2,7 juta orang guru di Indonesia, terutama tentang sistim penilaian," katanya, pada acara sosialisasi peningkatan peran sekolah dan komite sekolah terhadap kemajuan dunia pendidiikan, dilaksanakan DP Kota Tanjung Balai. Selasa.
Menurutnya, kurikulum 2013 belum bisa diterapkan sebab belum didukung mekanisme dan kesiapan sarana maupun prasarana yang belum jelas dan sempurna.
Selain itu, secara umum rendahnya kualitas pendidikan masih terkait dengan masalah efektivitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran.
Permasalahan khusus, katanya, yakni terkait sarana fisik, kualitas dan kesejahteraan guru, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, serta mahalnya biaya pendidikan.
Ditambahkan, merupakan hal pendting dan sebagai investasi masa depan bagi anak bangsa yang menjadi tangungjawab bersama.
"Karena itu, upaya meningkatkan mutu pendidikan memerlukan perhatian pemerintah Pusat, Provinsi serta Kabupaten dan Kota dalam penguatan fungsi guru, sekolah dan komite sekolah," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dikdasmenti Dinas Pendidikan Kota Tanjung Balai, Muktar Marbun, mengatakan untuk terwujudnya pendidikan yang bekualitas dibutuhkan kemampuan intelektual, emosional dan spritual dikalangan tenaga pendidik atau guru.
Disamping itu, kemajuan dunia pendidikan juga harus di dukung infrastruktur, sarana dan prasarana serta sumber daya aparatur di bidang pendidikan dan kepedulian berbagai elemen masyarakat.
"Pemerintah tidak bisa dan tidak akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan tanpa dukungan lembaga, seperti dewan pendidikan, komite sekolah dan orang tua," katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai, Arfin, mengaku prihatin terkait carut marut dan belum maksimalnya upaya pemerintah dalam penerapan Undang Undang Nomor 20 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah 19 Tahun 2005 yang mengatur delapan sntar mutu yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan.
Standar tersebut antaralain, standar isi, proses, komptensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Diharapkan, kegiatan yang dilaksanakan hari dapat membawa perubahan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, khususnya di Kota Tanjung Balai, ujarnya.
Pantauan antara sumut, sosialisasi dibuka Asisten Pemerintahan Pemkot Tanjung Balai, ABD Haiyi. Acara dirangkai penandatanganan nota kesepatakan (MoU) antara Dewan Pendidikan dan Politeknik Tanjung Balai, untuk penjaringan pendapat dan aspirasi masyarakat terkait upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah setempat. (Yan)
Kurikulum 2013 Membingungkan Guru
Selasa, 2 Desember 2014 20:04 WIB 2279