Medan, 24/11 (Antara) - DPRD Medan, Sumatera Utara, membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas dan mendalami tiga rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah kota setempat.

"Ketiga ranperda tersebut yakni pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, persampahan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan," kata Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, Senin.

Hal itu, dia katakan sebelum menutup rapat nota jawaban Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang disampaikan Sekretaris Daerah Syaiful Bahri terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga ranperda Kota Medan.

Iswanda mengatakan, ketiga pansus yang dibentuk tersebut selanjutnya akan bekerja membahas ketiga ranperda itu, untuk selanjutnya disampaikan pada rapat berikutnya yang waktunya belum ditentukan.

"Ketiga pansus akan langsung terjun kelapangan, guna memperdalam materi ketiga ranperda tersebut," katanya.

Sebelumnya dalam nota jawaban Pemkot Medan yang disampaikan Sekda Syaiful Bahri, dikatakan bahwa selaku mitra sejajar Pemkot Medan, pihaknya memberikan apresiasi atas tanggapan DPRD Medan sebelumnya terhadap ketiga ranperda tersebut.

Ia mengaku, pihaknya telah mendengar dan mencermati seluruh substansi pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada 17 November 2014 lalu.

Dalam catatan, kata dia, berbagai substansi pemandangan umum yang disaampaikan fraksi-fraksi tersebut cukup konstruktif dan substansial demi mematangkan materi yang ada di ketiga ranperda itu.

"Ini tentunya adalah dalam rangka upaya untuk penyempurnaan ketika ranperda dalam tahap pembahasan selanjutnya,"katanya. ***1***

(T.KR-JRD/C/S. Muryono/S. Muryono)

Pewarta: Juraidi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026