Langkat, Sumut, 14/11 (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap seorang pengedar sabu-sabu dari Simpang Bandar Pulau Kecamatan Batang Serangan berikut barang buktinya, walaupun penangkapan itu sempat dihadang oleh masyarakat setempat.

"Kita tangkap pengedar sabu-sabu," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Tualang Iptu Firman, di Padang Tualang, Jumat.

Iptu Firman menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap itu berinitial PS alias Ucok Maker (41) warga Dusun Cinta Raja Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan, beserta barang buktinya tujuh bungkus plastik bening kecil sabu-sabu.

Kapolsek Padang Tualang juga menyampaikan bahwa penangkapan itu dilakukan aparatnya setelah menerima informasi dari masyarakat, yang selama ini merasa resah dengan perbuatan tersangka.

Aparat pun lalu diterjunkan ke lokasi terlihat tersangka PS alias Ucok Maker ini sedang duduk di salah satu warung di Simpang Bandar Pulau, lalu penangkapan dilakukan terhadap tersangka ini.

"Ketika hendak ditangkap tersangka coba melarikan diri, namun berhasil kita amankan kembali," katanya.

Di saat hendak dibawa, mobil aparat kepolisian sempat dihadang masyarakat yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa, malah mobil tersebut ditimpuk batu sehingga kaca depannya sempat pecah.

Namun tersangka berhasil diamankan sekarang ini dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh aparat penyidik, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

Firman yang baru menjabat Kapolsek belum sampai sebulan ini, akan terus berusaha mengungkap para pelaku pengedar, bandar narkoba yang ada di daerahnya, guna mengeliminir sekecil mungkin peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga di sana.***1***

(T.KR-IFZ/B/S. Muryono/S. Muryono)

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026