"Diharapkan sebelum tahun 2014 berakhir, jabatan itu sudah terisi," kata Ketua DPRD Sumut Sementara Ajib Shah di Medan, Rabu.
Menurut Ajib, kekosongan pimpinan tertinggi cukup mempengaruhi kinerja salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut tersebut.
Karena itu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diminta bersikap tegas dan cepat dalam menentukan kepemimpinan di Bank Sumut.
"Gubernur boleh hati-hati, tetapi jangan terlalu sehingga lama. Diharapkan bisa ditetapkan secepat mungkin," kata politisi Partai Golkar itu.
Pihaknya juga mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mengambil kebijakan dan tidak larut dengan lambatnya sikap Pemprov Sumut tersebut.
"OJK perlu mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan Bank Sumut," ujar Ajib.
Anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution mengatakan, lambannya penetapan direktur utama tersebut menyebabkan kinerja Bank Sumut mulai mengkhawatirkan.
"Kalau terjadi apa-apa (terhadap Bank Sumut), siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Sebagai langkah, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho selaku pemegang saham pengendali dapat mengganti komisaris Bank Sumut yang telah habis masa jabatannya.
Posisi komisaris tersebut sangat strategis karena berfungsi untuk menyeleksi calon direksi guna disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan yang dijalankan selama ini yakni memperpanjang masa tugas komisaris dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
"Jabatan komisaris yang empat tahun tidak boleh diperpanjang, tetapi diganti," katanya. ***1***
(T.I023/B/S. Muryono/S. Muryono)
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.