Medan, 18/10 (Antara) - Pemerintah Kota Medan meluncurkan buku muatan lokal Bahasa Inggris untuk tingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) kurikulum 2013.
"Peluncuran buku ini merupakan gagasan dari PGRI Kota Medan, guna menyikapi keluhan dan pengaduan guru Bahasa Inggris terkait pelajaran Bahasa Inggris masuk kegiatan ekstra kurikuler dalam kurikulum 2013," kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Sabtu.
Ia mengatakan Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional, yang tentunya sangat penting dalam berkomunikasi di dunia internasional.
Karena itulah Eldin sangat menyambut baik dengan peluncuran buku muatan lokal Bahasa Inggris tersebut dengan harapan siswa-siswi mulai sejak dini dikenalkan dan diajarkan Bahasa Inggris.
"Saya berharap dengan diluncurkannya buku muatan lokal bahasa Inggris ini, para siswa dapat mengetahui dan belajar sejak usia dini. Dengan demikian mereka nantinya akan terlatih dan tidak kaku lagi berkomunikasi dengan bahasa Inggris," katanya.
Di samping itu kata Wali Kota, buku muatan lokal tersebut akan membuka cakrawala dan wawasan para siswa, sebab, dalam buku itu banyak terdapat pemahaman yang menggunakan kata-kata Bahasa Inggris.
Untuk itu ia berpesan kepada guru yang mengajar Bahasa Inggris agar dapat terus bersemangat dan lebih termotivasi dalam mengajar, sehingga anak didiknya cepat menguasai Bahasa Inggris.
"Semoga buku muatan lokal Bahasa Inggris ini dapat membuka wawasan dan cakrawala para siswa nantinya. Kemudian saya mengharapkan sekali partisipasi para guru maupun stakeholder terkait dalam membangun pendidikan, khususnya Bhasa Inggris agar anak didik menjadi cerdas dan pintar berbahasa Inggris," katanya.
Ketua Persatuan Guru republik Indonesia (PGRI) Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan buku Bahasa Inggris muatan lokal tersebut berawal dari keluhan dan pengaduan guru-guru Bahasa Inggris yang ada di Kota Medan tentang hadirnya kurikulum 2013.
Dalam kurikulum 2013 dinyatakan bahwa pelajaran Bahasa Inggris tidak merupakan kegiatan kurikuler melainkan masuk kegiatan ekstra kurikuler, akibatnya para guru Bahasa Inggris tidak memiliki legalitas formal untuk mengajar.
"Lebih dilematis lagi, tunjangan profesi yang selama ini mereka terima akhirnya terhenti. Atas dasar itulah kami bermohon kepada wali kota agar mengeluarkan perwal sebagai solusi mengatasi permasalahan tersebut sesuai implementasi Permendikbud No.81 A Tahun 2013 tentang kurikulum 2013," katanya. ***3***
Biqwanto
(T.KR-JRD/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 18-10-2014 18:38:44
Pemkot Luncurkan Buku Bahasa Inggris Muatan Lokal
Minggu, 19 Oktober 2014 7:52 WIB 1704