Medan, (Antara) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Gatot Pujo Nugroho untuk melakukan pengerasan jalan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam pandangan umum terhadap RAPBD 2015 yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Selasa, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Budiman Nadapdap mengatakan, permintaan pengerasan jalan itu sesuai dengan surat Bupati Pakpak Bharat tertanggal 2 Juli 2014.
Melalui RAPBD 2015, Pemprov Sumut diminta untuk melakukan pengerasan Jalan Lagan-Sibagindar di Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut dan Kecamatan Pangindar yang membutuhkan anggaran Rp6,5 miliar.
Pengerasan jalan melalui anggaran dalam RAPBD 2015 tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat di Pakpak Bharat.
Dalam rapat paripurna itu, Fraksi PDIP DPRD Sumut melampirkan surat dari Pemkab Pakpak Bharat dengan nomor 247/2638/VII/2014 yang ditandatangani Bupati Pakpak Bharat Remigo Tolanda Berutu.
Dalam surat tersebut, disebutkan pengerasan jalan itu dimaksudkan untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan di bidang infrastruktur yang akan dipergunakan masyrakat.
Pemkab Pakpak Bharat mengajukan permohonan untuk pengerasan jalan tersebut karena memiliki keterbatasan anggaran dalam pembenahan dan peningkatan mutu infrastruktur jalan.
Dalam surat tersebut dilampirkan juga rencana anggaran biaya (RAB) pengerasan yang ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pamkab Pakpak Bharat Mahadi Simanjuntak.
RAB tersebut berisi tentang rangkaian kegiatan yang dibutuhkan yang terdirid ari pekerjaan drainae, pembersihan lapangan dan pekerjaan tanah, penyiapan tanah dasar dan lapis pondasi bawah, serta pembuatan lapisan pondasi bawah dan lapis pondasi atas. ***1***
Biqwanto
(T.I023/B/B. Situmorang/B. Situmorang)
PDIP Sumut Minta Pengerasan Jalan Pakpak Bharat
Rabu, 3 September 2014 9:51 WIB 1217