Medan,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berjanji segera mencairkan gaji ke-13 bagi belasan ribu pegawai negeri sipil setempat untuk tahun 2014.

"Pemprov segera melakukan pembayaran gaji ke-13 kepada PNS. Saya sudah minta Biro Keuangan segera mencairkan dana itu," ujar Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho di Medan, Selasa.

Dia menegaskan, kalau semua prosedurnya sudah memenuhi, tidak ada alasan lagi bagi Pemprov Sumut untuk menunda pembayaran gaji ke-13.

Sekretaris Daerah Sumut, Nurdin Lubis, sebelumnya, mengatakan, pemprov tinggal menunggu surat edaran Menteri Keuangan terkait gaji ke-13.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) soal gaji ke-13 memang sudah ada, tetapi tentunya pelaksanaannya dilakukan setelah ada peraturan Menteri Keuangan.

"Jadi bukan menunda atau karena kas keuangan Pemprov Sumut kosong," katanya.

Pemprov Sumut, kata Sekda, sudah menyiapkan pembayaran gaji ke-13 untuk sekitar 12 ribu orang lebih PNS di lingkup pemerintah provinsi ini.

Jumlah uang yang diperoleh PNS seperti gaji sebulan sesuai golongan masing-masing. ***3***
(T.E016/B/T. Susilo/T. Susilo)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026