"Karena narkoba ini sangat berbahaya bagi kesehatan sopir dan juga dapat mengancam keselamatan para penumpang yang berada di dalam bus tersebut," katanya di Medan, Senin.
Seorang sopir menggunakan narkoba ketika sedang membawa bus penumpang, menurut dia, adalah keadaan pemikiran yang tidak normal dan mempunyai risiko yang cukup besar terjadinya kecelakaan maut di jalan raya.
Oleh karena itu, kata Anthony, petugas Dinas Perhubungan yang berada di Pos Pengamanan Lebaran tetap selektif memeriksa sopir yang membawa bus penumpang umum tersebut.
"Kita memeriksa ekstra ketat sopir bus, dan mencek air seninya apakah bebas narkoba atau terbukti menggunakan obat-obat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan," ucap dia.
Anthony menyebutkan, jika memang terbukti sopir menggunakan narkoba, maka bus penumpang tersebut dilarang berangkat dan menghubungi perusahaan angkutan agar dapat mengganti sopir yang bermasalah itu.
"Kita tidak ingin membiarkan begitu saja sopir pemakai narkoba itu membawa bus yang berisi puluhan orang penumpang tersebut," ujarnya.
Kadishub mengatakan, pada Hari Lebaran tahun 2013, petugas Dishub Sumut mengamankan sopir bus pemakai narkoba dan tidak dibenarkan membawa penumpang mudik ke daerah tujuan.
Sebab, jelasnya, hal ini dapat mengancam keselamatan dan nyawa penumpang yang dibawa sopir pemakai narkoba tersebut.
"Kita tidak mau kasus sopir gunakan narkoba pada tahun lalu, dan terulang lagi pada Lebaran 2014. Ini jelas membahayakan sopir dan penumpang yang dibawa," kata orang pertama di Dishub Sumut itu.***2***
(T.M034/B/Suparmono/Suparmono)
Pewarta: Munawar Mandailing:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.